b.Peta konsonan
Dari peta diatas dapat dikatakan bahwa [p] adalah konsonan hambat bilabial bersuara; sedangkan [b] adalah konsonan hambat bilabial
bersuara. Perbedaanbunyi [p] dan [b] terletak pada bersuara dan tidaknya
bunyi itu. Dalam hal ini, [p] adalah
bunyi tak bersuara dan [b] adalah
bunyi bersuara. Oleh karena itu, dalam bahasa Indonesia kedua bunyi itu pada
posisi akhir silabel sering sekali bertukar-tukar tanpa berbeda maknanya. Di
samping [sabtu] lazim juga orang
melafalkan [saptu]; disamping itu [lembap] lazim juga orang menyebutnya
dengan [lembab]. Bahasa Arab tidak
berbunyi /p/. maka itu bunyi /p/ yang berasal dari bahasa asing
diserap kedalam bahasa Arab dengan bunyi /b/.
misalnya kota Paris di Perancis dalam bahasa Arab menjadi Baris, dan polisi
menjadi (al)-bulis. Sebaliknya, dalam kebanyakan orang Indonesia bunyi /f/ adalah bunyi asing, yang ada dalam
bahasa Arab, Belanda, atau Inggris; maka oleh karena itu, bunyi tersebut akan
diganti dengan bunyi /p/ , yakni
bunyi yang letaknya paling dekat dengan bunyi /f/ itu. Itulah sebabnya kata fitnah
menjadi pitnah, kata fikir menjadi pikir, dan kata revolusi
menjadi repolusi.